Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 perihal Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk melaksanakan Penilaian Kinerja Guru ( PKG ) dan Penilain Prestasi Kinerja Kerja / Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) tahun 2015 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Penilaian Prestasi Kinerja atau Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) Untuk Jabtan Fungsional tertentu cara penyusunan dan Penilainnya memakai buku panduan Kemendikbud.
- Penilaian Prestasi Kinerja atau Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) untuk jabatan struktural dan Fungsional Umum , aktivitas kiprah jabatn yang akan dilakukan harus menurut Tapkin , kiprah dan fungsi, wewenang , tanggung jawab dan uraian kiprah yang telah di memutuskan dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja ( SOTK ).
Preview Aplikasi Rekap SKP Tahun 2015 .xlxs
Format File Microsoft Words
[Google Drive]
Di bawah ini ada rujukan Aplikasi Rekap SKP dengan Format Excel
Sebagai Catatan " Penggunana Aplikasi Rekap SKP tahun 2015"
- Kolom yang berwarna kuning jangan dihapus alasannya yaitu berisi rumus, jikalau ingin menambahkan baris dengan cara di copy dari baris atas ke bawah
- Untuk kolom kepemimpinan apabila bukan jabatan strukturan atau kepala sekolah maka kolom tersebut ketik aja garis datar/strip (-) jangan memasukan angka (0) alasannya yaitu tdk sesuai dengan rumus yag ada
- Untuk penulisan nama, pangkat dan jabatn tidak memakai hurup besar/balok semua tetapi hanya tiap awalan kalimat, biar memudahkan dalam penggabungan rekap keseluruhan di tingkat kabupaten sebagaimana format rujukan diatas
Untuk lebih jelasnya Silahkan Download Apliaksi Di tautan di bawah ini
Advertisement