[DOWNLOAD] Pedoman Penetapan Sergur Tahun 2017 Format PDF - Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen. Tahun 2017 merupakan tahun Ke 10 ( Sepuluh ) pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan semenjak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapat hasil yang lebih baik.
Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2017 antara lain pada mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan calon penerima mulai tahun ini memakai batas minimal hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2016, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan dipublikasikan secara online.
Tampilan Cover Pedoman Penetapan Sertifikasi Guru ( Sergur ) Tahun 2017 |
Pedoman Sergur ( Sertifikasi Guru ) terbaru 2017 ini berisi aturan dan mekanisme proses penetapan penerima sertifikasi guru. Dimulai dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di sentra dan di daerah. Salah satu bab penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru yaitu proses rekrutmen dan penetapan calon penerima sertifikais guru. Untuk itu dibutuhkan sebuah fatwa yang sanggup menjadi pola bagi semua unsur tersebut.
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional wajib mempunyai kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian), mempunyai akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan dengan akta pendidik yang harus dimiliki oleh guru profesional, amanat UUGD telah dilaksanakan semenjak tahun 2007 melalui kegiatan sertifikasi guru dalam jabatan sesudah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 perihal Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan. Mulai tahun 2009 landasan aturan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru. Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan yang telah dilaksanakan dan kajian terhadap guru yang telah memperoleh akta pendidik, mulai tahun 2016 dilaksanakan sertifikasi guru melalui Pendidikan profesi Guru (SG-PPG) untuk guru yang diangkat semenjak 31 Desember 2005 hingga 31 Desember 2015. Di samping itu, masih dilaksanakan sertifikasi guru dengan pola Portofolio (PF) dan Pendidikan dan latihan Profesi guru (PLPG) bagi guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005.
Pelaksanaan sertifikasi guru Tahun 2017 dimulai dengan pembentukan konsorsium sertifikasi guru (KSG) di tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, panitia sertifikasi guru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dilanjutkan dengan pendataan penerima dan penetapan peserta. Oleh lantaran itu perlu disusun Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 biar seluruh pihak yang terkait pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai pemahaman yang sama perihal kriteria dan proses penetapan penerima sertifikasi guru.
Demikian yang sanggup kami sampaikan perihal pembahasan Buku Pedoman Sertifikasi Tahun 2017, semoga ada manfaatnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan download saja eksklusif file Pedoman Penetapan Sergur Tahun 2017 Format PDF pada tautan link yang ada dibawah ini :
Advertisement