PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) GURU GARIS DEPAN (GGD) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2016
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di kawasan khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru dengan ketentuan sebagai berikut.
I. INFORMASI UMUM
1. Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN kawasan dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten (lihat Lampiran I).
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan bahan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh usulan dari oknum/pihak manapun yang mengaku sanggup membantu meloloskan untuk sanggup diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus mempunyai masa kerja terus-menerus semenjak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau forum swasta yang berbadan aturan yang menunjang kepentingan nasional.
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
2. Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten kawasan khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di kawasan masing-masing.
IV. RENCANA PENJADWALAN
1. Rencana penjadwalan sanggup dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
2. Pelamar dimohon untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password.
3. Setelah 24 jam semenjak menerima email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan:
a. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password;
b. Membaca panduan yang berisi perihal tata cara pendaftaran dan hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran;
c. Memilih jenis lamaran yang dituju;
d. Memilih Instansi (Kabupaten) yang dituju dan kualifikasi akademik sesuai ijazah
yang dimiliki;
[Preview File]
Untuk lebih jelasnya tentang PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) GURU GARIS DEPAN (GGD) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2016 lengkap dengan daftar Daftar Kabupaten Penerima Formasi Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 sanggup di unduh di tautan link di bawah ini :
[ Download File ] Pesyaratan PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) GURU GARIS DEPAN (GGD)
Advertisement