Janji perbaikan kesejahteraan bagi guru honorer dengan menawarkan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) belum terlaksana. Banyak tempat mengaku tak bisa menawarkan upah bagi guru honorer sebesar UMR, dengan alasan minimnya anggaran APBD.
Seperti yang lansir dari Republika (17/03/2015), di Kabupaten Purbalingga untuk menawarkan upah hanya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan saja membutuhkan anggaran Rp 6 miliar. Ini alasannya yakni jumlah guru honorer yang tidak sedikit.
UPAH HONORER SESUAI UPAH MINIMUM REGIONAL ( UMR ) |
"Saat ini saja, dengan gaji hanya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan, kita harus menyediakan anggaran lebih dari Rp 6 miliar," kata Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto.
Jumlah guru atau tenaga honorer bidang kependidikan terus bertambah. Para guru honorer tersebut diangkat dengan memakai SK kepala sekolah atau SK komite sekolah di masing sekolah.
Kapan Keadilan dan kesejahteraan honorer dan UPAH HONORER SESUAI UPAH MINIMUM REGIONAL ( UMR ) |
Bupati sudah tidak bisa mengeluarkan SK perihal guru honorer. Daerah juga tidak sanggup melarang perekrutan guru honorer tersebut, alasannya yakni kenyataannya jumlah guru PNS di banyak tempat masih kurang.
"Saya bahu-membahu juga prihatin dengan nasib mereka. Tapi jikalau untuk mengakibatkan mereka CPNS, juga mustahil alasannya yakni mustahil saya melanggar hukum dari pusat," imbuh Sukento
Baca Juga perihal : Guru GTT dan PTT Honorer akan digantikan PPPK
Thank you for visiting, good luck for you all...
Advertisement