Kabar baik hari Ini untuk PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) yang selalu berharap kesejahteraannya sanggup terus meningkat seiring dengan semakin meningkat inflasi daya beli masyarakat dan ketatnya kontrol bagi segenap Aparatur Negara , Selain Janji akan menaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Pemerintah juga akan memperlihatkan Kepastian soal Gaji Ke Tiga Belas ( 13 )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi memperlihatkan angin segar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Tanah Air . Dia menyatakan honor PNS akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Kenaikan Gaji PNS dan Gaji Ke -13 |
Yuddy menjelaskan kenaikan honor ini diadaptasi dengan realisasi inflasi yang terjadi pada tahun 2015. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Jadi kenaikannya mengikuti inflasi. Ini daya beli masyarakat tidak menurun,” tegasnya dikala menyambangi Kantor Kapanlagi, Kamis, 2 April 2015.
Tidak hanya itu, Yuddy menyatakan para PNS juga tetap akan mendapatkan honor ke-13 pada pertengahan tahun sebagai bentuk pemberian biaya pendidikan anak pada tahun aliran baru.
“Iya, Insya Allah ada (gaji ke-13),” pungkasnya.
Sebelumnya, dikabarkan honor PNS dianggap terlalu besar. Padahal, honor besar PNS ini disebabkan lantaran adanya beberapa tunjangan, menyerupai tunjangan kinerja yang dinilai menurut capaian yang diperoleh PNS dan instansinya.
Direktorat Jenderal Pajak yang mempunyai tanggung jawab besar menjaga penerimaan negara mempunyai tunjangan kinerja yang sangat besar. Namun, sekali lagi, pemberian tunjangan kinerja ini ditentukan oleh apakah pegawai pajak dan instansinya bisa memenuhi sasaran peneriamaan yang telah ditetapkan pemerintah.
(Sumber : .jpnn.com)
Sekian Informasi perihal Kenaikan Gaji PNS dan Kepastian Soal Gaji Ke -13 yang akan diberikan Pememrintah , Semoga Informasi ini sanggup meningkatkan Kinerja PNS dan bermanfaat bagi kita Semua Khususnya Bapak/Ibu PNS di seluruh Tanah Air .....
Thank you for visiting, good luck for you all...
Advertisement