Seluruh Pemerintah Daerah harus mencairkan semua Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) Triwulan I tahun 2015 sebelum tanggal 16 April mendatang , Pencairan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) untuk kawasan rawan dengan macet sebab uangnya sering mampir dulu ke Pemerintah Daerah ( Pemerintah Daerah ) .
Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) Harus cair paling lambat 16 April Tahun 2015 |
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata menyatakan, total guru PNS kawasan yang menerima TPG mencapai 990.482 orang.
Tetapi, yang sudah mengantongi SK pencairan sumbangan gres 775.376 guru (78 persen). ’’Kami belum tahu apakah sudah dicairkan atau belum. berharap sudah dicairkan,’’ lanjut pejabat yang dekat disapa Pranata itu.
Sesuai dengan aturan, TPG triwulan pertama ini dicairkan pada 1–16 April. Karena itu, Pranata berharap pencairan TPG tuntas sebelum 16 April. Apalagi ketika ini anggaran TPG sudah ditransfer ke pemda.
Dia menuturkan, pencairan TPG untuk guru non-PNS jauh lebih cepat. Sebab, mekanismenya, uang TPG dicairkan pribadi dari Kemendikbud ke rekening guru, tanpa melalui rekening pemda ibarat pencairan TPG guru PNS daerah.
Kemendikbud sudah menerbitkan SK perintah pencairan TPG bagi 62.161 guru non-PNS. ’’Pencairannya sudah selesai semua. Bahkan sudah dicairkan mulai simpulan Maret lalu,’’ tandasnya. Dia berharap pencairan TPG untuk guru PNS sanggup cepat ibarat guru non-PNS. Dengan demikian, di lapangan tidak ada kecemburuan pencairan TPG antarguru.
Pranata menjelaskan, pencairan TPG bertujuan meningkatkan guru. Diharapkan, TPG sanggup dipakai guru untuk mengikuti seminar-seminar, pelatihan, atau pendidikan singkat yang terkait dengan peningkatan kompetensi.
" Dengan demikian, tudingan bahwa TPG belum berdampak pada peningkatan kualitas guru sanggup dihapus ".Sekian gosip perihal Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan 1 tahun 2015 , agar informasinya bermanfaat buat kita semua , khususnya Bapak/Ibu Guru yang sedang menanti Pencairan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) Atau Tunjangan Sertifikasi , .....
(Sumber : www.jpnn.com )
Thank you for visiting, good luck for you all...
Advertisement